Polres Bogor – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parung, Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas terus aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh BRIPKA Hera Sutarya, Bhabinkamtibmas Polsek Parung yang melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke wilayah desa binaan pada Selasa (08/07/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari tugas preventif kepolisian, khususnya dalam menjalin komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan anjangsana kepada warga dengan tujuan mempererat hubungan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, BRIPKA Hera Sutarya menyampaikan penyuluhan terkait upaya menjaga ketertiban lingkungan, khususnya dalam menghadapi potensi kerawanan sosial seperti aksi tawuran pelajar, geng motor, dan kelompok gangster yang belakangan ini mulai meresahkan masyarakat.
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak remaja mereka. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah agar para orang tua memberlakukan batasan waktu pulang anak, yakni maksimal pukul 22.00 WIB. Hal ini bertujuan agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas negatif di malam hari yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. mengapresiasi kegiatan sambang tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mencegah munculnya konflik sosial, terutama yang melibatkan kalangan remaja.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi ujung tombak Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas sejak dini. Terlebih dalam mencegah aksi tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba yang mengintai para pelajar,” ujar Kompol Maman Firmansyah.
Dalam kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi tentang bahaya narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan sekolah dan tempat tinggal agar bebas dari peredaran obat-obatan terlarang. Arahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya partisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa kegiatan preventif seperti ini sejalan dengan program Polri Presisi. “Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas,”.
Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, tutur Ipda Yulista.
Polsek Parung berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan sosial.