Indramayu,- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, memberikan imbauan penting kepada pemudik Lebaran 1445 H/2024 yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Imbauan tersebut disampaikan saat Kapolres memantau jalur arteri Pantura wilayah hukum Polres Indramayu. Minggu (7/4/2024) kemarin.
Dalam imbauannya, Kapolres mengingatkan agar para pemudik selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah pencegahan kecelakaan.
“Para pengemudi kendaraan yang ingin mudik ke kampung halaman sebaiknya mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Aturan lalu lintas, menurut Kapolres, sangatlah penting seperti mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat terjadi.
“Para pengendara roda empat juga diingatkan untuk menggunakan sabuk pengaman, karena hal ini dapat mengurangi risiko cedera yang fatal saat terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Sementara untuk pengendara sepeda motor, Kapolres menegaskan pentingnya menggunakan helm oleh pengemudi maupun penumpang.
Selain itu, selama perjalanan, diimbau untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan lain guna menghindari kecelakaan.
“Para pemudik juga diminta untuk memeriksa kondisi kendaraan seperti rem, lampu, dan ban sebelum melakukan perjalanan,” jelas Kapolres.
Dengan mematuhi imbauan dan aturan lalu lintas yang berlaku, diharapkan para pemudik dapat menikmati perjalanan mudik Lebaran dengan aman dan nyaman tanpa kejadian yang tidak diinginkan. Harapnya